πŸ“’ Wajib Pajak, Simak Batas Waktu Relaksasi Pembayaran & Pelaporan Pajak! πŸ“’

DJP memberikan relaksasi batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak untuk beberapa jenis pajak sesuai dengan KEP-67/PJ/2025. Pastikan kamu mencatat jadwalnya agar terhindar dari sanksi! βœ…πŸ“…

πŸ“Œ Bayar & Lapor tepat waktu!
πŸ“Œ Tidak ada STP bagi yang memanfaatkan relaksasi ini.
πŸ“Œ Jika telanjur terbit STP, akan dihapus secara jabatan.

Cek detailnya di gambar atau kunjungi www.pajak.go.id πŸ’»βœ¨

Jika Anda membutuhkan layanan konsultasi terkait pajak, akuntansi, atau hukum, kunjungi situs resmi kami di https://btsconsulting.co.id/. Kami siap memberikan solusi terbaik untuk Anda

#PajakKitaUntukKita #BayarPajak #LaporSPT #DJP #RelaksasiPajak#BTSConsulting

Leave a Comment