📢 Wajib Pajak, Simak Batas Waktu Relaksasi Pembayaran & Pelaporan Pajak! 📢

DJP memberikan relaksasi batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak untuk beberapa jenis pajak sesuai dengan KEP-67/PJ/2025. Pastikan kamu mencatat jadwalnya agar terhindar dari sanksi! ✅📅

📌 Bayar & Lapor tepat waktu!
📌 Tidak ada STP bagi yang memanfaatkan relaksasi ini.
📌 Jika telanjur terbit STP, akan dihapus secara jabatan.

Cek detailnya di gambar atau kunjungi www.pajak.go.id 💻✨

Jika Anda membutuhkan layanan konsultasi terkait pajak, akuntansi, atau hukum, kunjungi situs resmi kami di https://btsconsulting.co.id/. Kami siap memberikan solusi terbaik untuk Anda

#PajakKitaUntukKita #BayarPajak #LaporSPT #DJP #RelaksasiPajak#BTSConsulting

Leave a Comment