mengatur mekanisme penggantian PPN dan biaya lain-lain atas hibah pembangunan Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia di Solo Techno Park.
Mulai dari proses pengajuan hingga pencairan dana, semua diatur agar transparan dan akuntabel.
π Batas pengajuan: September 2025
π Siapkan dokumen dengan benar, ikuti prosedurnya!
#BTSConsulting #PMK27 #HibahUAE #KesehatanNasional #TransparansiAnggaran #RumahSakitKardiologi



