Mulai 1 Januari 2025, Indonesia resmi menerapkan Global Minimum Tax (GMT) 15% lewat PMK 136/2024. ๐ŸŒ

Tujuannya? Mencegah penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Tapi, apakah ini bikin Indonesia kurang menarik bagi investor? ๐Ÿค”

Tenang! Pemerintah sudah menyiapkan beragam insentif alternatif โ€” mulai dari PPN & PPh 21 DTP, super tax deduction R&D, hingga optimalisasi KEK. ๐Ÿ’ก

GMT bukan hambatan, tapi justru peluang untuk memperkuat iklim investasi Indonesia di panggung global. ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉโœจ

#GlobalMinimumTax #GMT2025 #PajakIndonesia #InvestasiIndonesia #TaxUpdate #KEK #InsentifPajak #EkonomiHijau #PajakGlobal #Bisnis2025#BTSConsulting

Leave a Comment