PMK 118/2025: Aturan Baru Jaminan Sosial ASN 📘📊

Pemerintah resmi menerbitkan PMK Nomor 118 Tahun 2025 sebagai perubahan atas PMK 66/PMK.02/2021 yang mengatur pengelolaan iuran, investasi, dan pelaporan keuangan program jaminan sosial bagi ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri. Aturan ini mencakup program THT, JKK, dan JKM dengan penekanan pada pengelolaan dana yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Melalui PMK ini, pengelola program diwajibkan menerapkan perhitungan aktuaria, menjaga tingkat solvabilitas, serta menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi terbaru dengan masa penyesuaian hingga tiga tahun. Regulasi ini menegaskan bahwa pengelolaan jaminan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus kuat secara keuangan dan berkelanjutan.

#BTSConsulting #PMK118 #PMK2025 #JaminanSosialASN #THT #JKK #JKM #InfoRegulasi #KonsultanPajak

Leave a Comment