🔍 Tahukah kamu?Dalam bisnis waralaba, penggunaan merek tidak sekadar izin pakai logo — tapi juga memiliki konsekuensi perpajakan loh
💡 Royalti yang dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor termasuk objek PPh dan PPN.📌 PPh Pasal 23 (15%) untuk franchisor dalam negeri📌 PPh Pasal 26 (20%) untuk franchisor luar negeri📌 Penyerahan hak merek juga terutang PPN atas BKP tidak berwujud Pahami aturan ini agar bisnis waralabamu tetap patuh pajak dan terhindar dari koreksi fiskus! 💼 💬Butuh … Read more