Dalam rangka melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2020 Tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak, dengan ini disampaikan beberapa penambahan atau pemutakhiran Kode Akun Pajak (KAP) dan/atau Kode Jenis Setoran (KJS). Apa saja rinciannya? Simak Tax Update berikut!