Keberatan Lebih Terarah, Sanksi Bisa Diringankan: Memahami PMK 71/2026
Dua kelompok Wajib Pajak paling merasakan aturan baru ini, yaitu yang sedang berkeberatan dan yang menerima sanksi administratif. Sejak 2 Oktober 2026, proses keberatan dan permohonan keringanan sanksi pajak berjalan dengan aturan yang diperbarui. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026, yang merevisi PMK Nomor 118 Tahun 2024 mengenai tata … Read more