Apakah ada kesempatan menghindari sanksi PPS? Ternyata untuk kamu yang belum melaporkan harta tahun perolehan per 31 desember 2015 (kebijakan 1 PPS) kamu masih bisa mengikuti PAS Final loh.. Lalu bagaimana ya PAS Final itu? yuk simak postingan berikut
Jika anda membutuhkan konsultasi perpajakan, akuntansi, dan hukum, silakan hubungi web resmi kami https://btsconsulting.co.id/
BTS Consulting Your Strategic Bussines Tax Partner