151 PELAKU USAHA PMSE MENJADI PEMUNGUT PPN

Udah pada tahu belum nih ? pemerintah telah menunjuk 151 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPN. adapun 133 dari 151 pemungut telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp12,7 triliun lohh…

buat tahu siapa aja bisa cek postingan diatas yaaah…

Jika anda membutuhkan konsultasi perpajakan, akuntansi, dan hukum, silahkan hubungi web resmi kami di https://btsconsulting.co.id/

#infopajak #PPNPMSE #konsultanpajak

Leave a Comment