Kementerian Keuangan menyederhanakan aturan pemeriksaan pajak melalui PMK Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi ini menggantikan PMK 17/2013 dan PMK 256/2014, serta mengintegrasikan tata cara pemeriksaan pajak secara umum dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB).
โจ Apa saja perubahan pentingnya?
โ
Penambahan tipe pemeriksaan: Lengkap, Terfokus, dan Spesifik
โ
Pembahasan Temuan Sementara sebelum SPHP
โ
Penyampaian dokumen bisa via elektronik
โ
Proses lebih transparan dan efisien
PMK ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan mendukung sistem administrasi perpajakan berbasis digital.
๐ Mari pahami dan siapkan diri terhadap kebijakan perpajakan terbaru ini!
#BTSConsulting PMK15Tahun2025 #PemeriksaanPajak #PerpajakanIndonesia #KemenkeuTerpercaya #ReformasiPerpajakan #Coretax #SPT #Pajak #PBB #Transparansi #DigitalisasiPajak #EduPajak #InfoPajak #TaxUpdateย #TaxReform




