Jawabannya: β
YA, tapi dengan perlakuan yang berbeda-beda!
Mulai dari:
β
Pajak Penghasilan (PPh)
β
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
β
Skema pemotongan bagi tenaga medis
Jika anda membutuhkan konsultasi perpajakan, akuntansi, dan hukum, silahkan hubungi web resmi kami di https://btsconsulting.co.id/
πΌ Pastikan kamu yang bergerak di bidang kesehatan tidak salah hitung pajak!
π² Simpan & follow kami untuk update pajak lainnya!
#PajakKesehatan #Klinik #RumahSakit #PajakDokter #PPh21 #PPN #LiterasiPajak #BTSTax #KonsultanPajak






