📌 Berlaku untuk rute domestik & kelas ekonomi
📌 Faktur pajak tetap wajib diterbitkan
📌 Laporan PPN DTP paling lambat 30 September 2025
Bagi pelaku usaha transportasi dan akuntan pajak, pastikan kebijakan ini dipahami dan diterapkan dengan benar.
#PPNDTP #PMK36 #PajakPPN #KonsultanPajak #PajakTransportasi #JasaKonsultanPajak





