🔍Tahukah kamu? Instansi pemerintah itu bukan sekadar pembeli biasa, mereka juga pemungut PPN lho!
📌 Jadi, kalau kamu adalah PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan menjual barang/jasa ke instansi pemerintah, perannya jadi dua arah: Instansi pemerintah bertugas memungut dan menyetor PPN ke kas negara. PKP tetap wajib menerbitkan faktur pajak dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN. 🚫 Tapi ingat, ada juga pengecualian di mana instansi tidak wajib pungut PPN, misalnya:✔️ … Read more