PMK BARU TERBIT, MENTERI KEUANGAN LANJUTKAN PROGRAM KERINGANAN UTANG UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk melanjutkan program keringanan utang melalui mekanisme crash program seiring dengan dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan No. 11/2022. Keringanan utang diberikan untuk mempercepat penyelesaian piutang negara sekaligus meringankan debitur kecil yang terdampak pandemi Covid-19, terutama UMKM. Keringanan utang tersebut diberikan pemerintah melalui pengurangan pembayaran pelunasan utang oleh penanggung utang dengan diberikan pengurangan pokok, bunga, denda, hingga ongkos/biaya lainnya.

Leave a Comment