TUKAR DATA PERPAJAKAN, DJP TUNGGU RESPONS DARI MALAYSIA DAN ARGENTINA

Merujuk pada Laporan Kinerja DJP Tahun 2021, Indonesia telah mengirimkan surat elektronik atau e-mail mengenai konsep MoU tersebut ke Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN), selaku otoritas pajak Malaysia, sejak 18 November 2022.

Meski demikian, hingga 28 Desember 2021, pemerintah masih belum menerima respons lebih lanjut dari LHDN mengenai konsep MoU tersebut.

Hal yang sama juga terjadi dalam penyusunan MoU on AEOI Withholding Tax antara Indonesia dan Argentina. Pada 15 Juni 2021, otoritas pajak Argentina menyebut masih memerlukan waktu untuk memastikan aspek teknis dan legal dari MoU yang sedang dirancang tersebut.

Bila MoU disepakati, Indonesia dan yurisdiksi mitra dapat secara aktif melaksanakan pertukaran informasi. Hal tersebut sudah dilakukan oleh Indonesia dan Australia sesuai dengan MoU yang ditandatangani kedua otoritas pajak pada September 2020.

Jika anda membutuhkan konsultasi perpajakan, akuntansi, dan hukum, silakan hubungi web resmi kami https://btsconsulting.co.id/

BTS Consulting Your Strategic Bussines Tax Partner

#p3b #aeoi #pajak #pajakinternasional #beritapajak

Leave a Comment