Sejak fungsi layanan E-SPT sebagai saluran pelaporan SPT Masa digantikan oleh aplikasi E-Bupot unifikasi pada bulan April 2022, beberapa wajib pajak diharuskan untuk membuat permohonan sertifikat elektronik. Nah apa sih sertifikat elektronik atau yang biasa disebut SERTEL?
yuk simak penjelasan diatas
Jika anda membutuhkan konsultasi perpajakan, akuntansi, dan hukum, silahkan hubungi web resmi kami
https://btsconsulting.co.id/
#infopajak #sertel #sertifikatelektronik #konsultanpajak



