Kini, melalui mekanisme prepopulated data, Coretax mengubah pola tersebutData bukti potong yang diterbitkan pemotong pajak terintegrasi dengan NIK sebagai NPWP akan otomatis muncul dalam SPT Tahunan.

Sistem ini membuat informasi penghasilan semakin terkonsolidasi dan transparan 🔍

Namun perlu dipahami, otomatis bukan berarti selesai.
Wajib Pajak tetap bertanggung jawab mencantumkan seluruh penghasilan, termasuk dari bank digital, sebagai penghasilan neto dalam negeri lainnya 💰

Prepopulated data bukan untuk membatasi, melainkan untuk memperkuat akurasi ✅
Karena SPT yang terlihat nihil belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya ⚖️

Transparansi hari ini adalah fondasi kepatuhan yang lebih sehat di masa depan 🌱

#PajakKitaUntukKita #Coretax #SPTTahunan #LiterasiPajak #EdukasiPajak

Leave a Comment