📦 Update Terbaru! Aturan Baru Impor & Ekspor Barang Kiriman 2025 🚀

Pemerintah resmi mengeluarkan PMK No. 4 Tahun 2025 yang mengatur perubahan ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman.

✨ Apa yang baru?
✅ Proses impor lebih simpel untuk barang ≤ USD 1.500
✅ Bebas bea masuk untuk barang ≤ USD 3 (tetap kena PPN)
✅ Fasilitas khusus untuk jamaah haji & hadiah perlombaan internasional
✅ PPMSE luar negeri wajib punya perwakilan di Indonesia

Pahami aturannya biar nggak ribet pas kirim atau terima barang dari luar negeri! 🌍

#BTSConsulting #PMK4Tahun2025

Leave a Comment