Mulai 1 Januari 2025, Indonesia resmi menerapkan Global Minimum Tax (GMT) 15% lewat PMK 136/2024. 🌍

Tujuannya? Mencegah penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Tapi, apakah ini bikin Indonesia kurang menarik bagi investor? 🤔

Tenang! Pemerintah sudah menyiapkan beragam insentif alternatif — mulai dari PPN & PPh 21 DTP, super tax deduction R&D, hingga optimalisasi KEK. 💡

GMT bukan hambatan, tapi justru peluang untuk memperkuat iklim investasi Indonesia di panggung global. 🇮🇩✨

#GlobalMinimumTax #GMT2025 #PajakIndonesia #InvestasiIndonesia #TaxUpdate #KEK #InsentifPajak #EkonomiHijau #PajakGlobal #Bisnis2025#BTSConsulting

Leave a Comment