๐Ÿ“„ PMK 45 Tahun 2025 resmi diterbitkan sebagai perubahan atas PMK 157/2023.

Aturan ini mengatur pembebasan PPN atas impor dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) strategis untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Beberapa perubahan penting dalam beleid ini antara lain:
๐Ÿ”น Penambahan kategori senjata baru
๐Ÿ”น Penambahan referensi HS Code
๐Ÿ”น Penyempurnaan daftar senjata dan perlengkapannya

Slide berikut merangkum poin-poin penting dari PMK 45/2025 secara ringkas.

๐Ÿ“Œ Cocok untuk dipahami oleh praktisi perpajakan, pengadaan, maupun yang terlibat di sektor pertahanan.

#PMK2025 #PPN #PajakIndonesia #BKPStrategis #Kemenkeu #RegulasiPajak #TaxUpdate

Leave a Comment