πŸ“’ #TaxUpdate | PMK 50/2025: Aturan Baru untuk Dunia Kripto!

Tahukah kamu?

PMK 50/2025 mengatur kegiatan menambang (mining) aset kripto kini tidak lagi kena PPh Final yang semula tarifnya sebesar 0,1%.

Mulai berlaku tahun 2026, pakai tarif umum Pasal 17 UU PPh. Tarifnya 5% sampai 35% tergantung penghasilan!

Tidak hanya mengubah tarif PPh untuk penambang aset kripto, tapi juga mengatur soal PPN!

πŸ”Ž PPN atas jasa verifikasi transaksi aset kripto oleh penambang kini dikenakan tarif besaran tertentu sebesar 2,2% β€” naik dua kali lipat dari aturan sebelumnya yang hanya 1,1%!

πŸ’° Penambang wajib bikin pembukuan dan catat semua transaksi. Yuk siapin dari sekarang!

#TaxUpdate #PMK502025 #PajakKripto #CryptoUpdate #PPhKripto #PPNKripto #KomikPajak

Leave a Comment