Istilah ini muncul setelah penerapan coretax dan Merujuk pada unit data perpajakan keluarga (suami-istri), terutama untuk mengakses sistem coretax dan pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 bagi istri yang NPWP-nya bergabung dengan suami.
Berdasarkan Pasal 5 PER-7/PJ/2023, DUK adalah kumpulan data anggota keluarga, baik yang menjadi satu kesatuan ekonomi maupun data anggota keluarga yang lebih luas. Ingat, sistem perpajakan di Indonesia menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi, di mana menyediakan kewajiban pajak yang dilakukan oleh kepala keluarga. π¨βπ©βπ§βπ¦π°
Pelajari lebih lanjut tentang ketentuan pengisian DUK untuk berbagai status wajib pajak (WP) seperti WP Pria Kawin, WP Wanita Kawin (Pisah Harta/Kepala Keluarga), dan WP Tidak Kawin di slide kami! β‘οΈ
#UnitDataKeluarga #DUK #FamilyTaxUnit #CoreTax #PerpajakanIndonesia #BTSConsulting





