Penilaian Kembali Aktiva Tetap sangat berguna buat perusahaan yang nilai pasar asetnya sudah jauh di atas nilai buku. Selain bikin laporan keuangan lebih mencerminkan posisi aset yang sebenarnya, prosesnya kini sepenuhnya digital! 💻📊
Pastikan kamu sudah menyiapkan 4 dokumen utama ini ya:
- Salinan izin usaha & izin ahli penilai resmi.
- Laporan penilaian aset dari jasa penilai.
- Daftar revaluasi aset khusus tujuan perpajakan.
- Laporan keuangan tahun terakhir yang sudah diaudit.
Ingat, selisih lebih revaluasi dikenakan PPh Final 10% dan harus dilunasi maksimal 15 hari setelah surat persetujuan keluar. Jangan sampai telat ya! ⏳✅
Mau revaluasi aset jadi lebih simpel dan modern? Sekarang sudah bisa lewat Portal Coretax DJP lho! 🏢✨
Penilaian Kembali Aktiva Tetap sangat berguna buat perusahaan yang nilai pasar asetnya sudah jauh di atas nilai buku. Selain bikin laporan keuangan lebih mencerminkan posisi aset yang sebenarnya, prosesnya kini sepenuhnya digital! 💻📊
Pastikan kamu sudah menyiapkan 4 dokumen utama ini ya:
- Salinan izin usaha & izin ahli penilai resmi.
- Laporan penilaian aset dari jasa penilai.
- Daftar revaluasi aset khusus tujuan perpajakan.
- Laporan keuangan tahun terakhir yang sudah diaudit.
Ingat, selisih lebih revaluasi dikenakan PPh Final 10% dan harus dilunasi maksimal 15 hari setelah surat persetujuan keluar. Jangan sampai telat ya! ⏳✅
#BTSConsulting #PajakIndonesia #KonsultanPajak #EdukasiPajak #TaxConsultant




