“Data apa saja sih yang dilihat pemeriksa pajak?” Jawabannya ada di SE-65/2013. Pemeriksa tidak hanya melihat laporan laba rugi, tapi melakukan kroscek mendalam! 🔍
Di dalam pedoman ini, ada dua metode utama: ✅ Metode Langsung: Menguji bukti transaksi secara detail. ✅ Metode Tidak Langsung: Jika data tidak lengkap, pemeriksa bisa menghitung berdasarkan gaya hidup, arus kas, hingga pertambahan kekayaan bersih. 😱
Tak hanya itu, ada Uji Keterkaitan di mana Arus Uang, Arus Barang, dan Arus Piutang harus sinkron. Jika ada yang tidak nyambung, ini bisa jadi temuan!
Pahami aturannya, rapikan pembukuannya. Jangan tunggu sampai surat pemeriksaan datang! 💼✨
#PemeriksaanPajak #BTSConsulting #PajakIndonesia #InfoPajak






