Menteri Keuangan menetapkan KMK Nomor 45/KM.10/2022 tentang tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga yang berlaku sejak tanggal 01 September sampai dengan tanggal 30 September 2022. Yuk simak peraturan berikut..
Jika anda membutuhkan konsultasi perpajakan, akuntansi, dan hukum, silakan hubungi web resmi kami https://btsconsulting.co.id/
BTS Consulting Your Strategic Bussines Tax Partner